Tenaga Honorer jadi Korban Pungli
Kamis, 15 Juli 2010 – 17:06 WIB
KENDARI - Fenomena pendataan tenaga honorer di Muna betul-betul dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Isu dugaan jual beli SK pengabdian pun makin terkuak sehingga semakin meresahkan masyarakat. Ironisnya lagi, pungutan SK tersebut jumlahnya sangat fantastis. Kegiatan tercela ini kabarnya terjadi hampir di setiap SKPD di Muna. Jumlah yang ditawarkan tidak main-main. Setiap orang harus menyetor uang sebesar Rp 500 ribu hingga 1,2 juta demi mendapatkan sebuah SK Pengabdian.
Baca Juga:
Dinas Perhubungan (Dishub) diduga memperjual belikan SK, dengan mematok tarif Rp 200 ribu per SK/tahun, di mana dalam persyaratannya minimal enam SK/enam tahun. Saat dimintai komentarnya, Kadis Dishub, LM Andi Muna membantah. Namun salah seorang staf honorer, saat ditanya oleh Kadis mengaku belum ada pembayaran. "Belum ada yang membayar pak. Kalaupun ada, itu hanya kerelaan," kata staf tadi di hadapan Kadis saat Kadis mempertanyakan soal itu. "Apapun alasannya, jangan ada pungutan," tegas Kadis. "Kalau kalian sudah ambil uangnya orang, gaji kalian yang akan saya potong untuk mengembalikan uang orang yang sudah diambil," sambungnya lagi.
Baca Juga:
KENDARI - Fenomena pendataan tenaga honorer di Muna betul-betul dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Isu dugaan
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau