Tenaga Honorer jadi Korban Pungli
Kamis, 15 Juli 2010 – 17:06 WIB
Dia pun meminta kepada aparat penegak hukum supaya kegiatan pendataan di Muna harus dihentikan. "Di mana aparat hukum, polisi dan jaksa" Hentikan pendataan itu. Karena dalam proses pendataan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD, kami dengar ada pungutan liar. Karena tindakan ini sudah meresahkan masyarakat, maka harus dihentikan dan pihak-pihak yang berwenang harus mengambil sikap," tegas Khadafi.
Sementara Kepala BKD Muna, Bahtiar Bakara mengakui kalau pendataan tenaga honorer sesuai dengan mekanisme. "Kami tidak mungkin mau mengada-ada dalam persoalan ini. Karena ini bicara soal kerja, maka kami bekerja sesuai aturan yakni Surat Edaran Menpan Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer. Sebenarnya saya malas urus ini. Namun karena berakhir sampai tanggal 31 Agustus mendatang, maka selaku pengabdi negara, ini harus dijalankan namun sesuai dengan mekanisme," jelasnya.(yaf)
KENDARI - Fenomena pendataan tenaga honorer di Muna betul-betul dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Isu dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen