Tenaga Honorer K1 Belum Tentu Lulus
Jumat, 21 Desember 2012 – 10:05 WIB
TASIK – Bagian Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya menegaskan, meskipun telah dipastikan memiliki jatah formasi sebanyak 75 orang, para tenaga honorer kategori 1 (K1) belum tentu lulus otomatis menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika berkas dokumennya tidak lengkap. Untuk mekanisme penerbitan nomor induk pegawai (NIP), Rusy menjelaskan tidak jauh berbeda dengan pengusulan NIP untuk CPNS dari rekrutan tenaga honorer. Masing-masing instansi yang memiliki tenaga honorer K1 harus menuntaskan proses pemberkasan. ”Nantinya berkas yang diusulkan instansi tadi dijadikan masukan bagi BKN untuk menerbitkan NIP,” tuturnya.
“Bisa saja tidak lulus, jika dalam pemberkasan terakhir nanti, dokumennnya tidak lengkap atau ditemukan ada yang palsu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Kasubag Umum Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Rusy saat memberikan pengarahan kepada 75 tenaga honorer K1 di Aula Bale Kota, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Dijelaskannya, 75 tenaga honorer sudah dimumumkan lulus verifikasi K1 oleh BKN. Namun, untuk penentuan menjadi CPNS masih menunggu waktu. Selain sangat tergantung dengan PP dari Kementerian PAN dan RB, dengan merujuk pada persyaratan, berkas dokumen-dokumen yang menjadi ketentuan pengangkatan harus asli.
Baca Juga:
TASIK – Bagian Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya menegaskan, meskipun telah dipastikan memiliki jatah formasi sebanyak 75 orang, para tenaga
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, SAR Gabungan TNI AL Bergerak Cepat Evakuasi Korban
- 797 Lapak di Pasar Gubug Grobogan Terbakar
- Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama