Tenaga Honorer K2 Kecewa, Ini Penyebabnya
jpnn.com, MAGETAN - Ribuan tenaga honorer K2 dan non-K2 di Kabupaten Magetan, Jatim, beraudiensi dengan Bupati Suprawoto, Senin (26/11). Honorer menuntut mendapat gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) Magetan Rp 1.763.267,65.
Hanya saja, aspirasi itu terganjal cupetnya anggaran. ‘’Saya tidak keberatan kalau uangnya ada,’’ kata Kang Woto, sapaan Suprawoto.
Pemkab Magetan harus menyiapkan duit Rp 50,76 miliar untuk honor mereka sesuai UMK. Perinciannya, tenaga honorer K2 435 orang dan tenaga honorer non-K2 1.984 orang. Saat ini pemkab sudah menganggarkan honor para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT) tersebut.
Tenaga honorer K2 mendapat uang transpor Rp 700.000 per bulan. Sedangkan non-K2 Rp 136.500 per bulan. ‘’Saat ini belum memungkinkan (honor sesuai UMK, Red),’’ ujarnya.
Kang Woto beralasan kekuatan APBD 2019 Kabupaten Magetan hanya Rp 1,75 triliun. Untuk memenuhi kewajiban mandatory sesuai amanat UU saja belum bisa. Anggaran belanja infrastruktur hanya 23 persen. Padahal, seharusnya minimal 25 persen dari dana alokasi khusus (DAK).
Hanya anggaran kesehatan 10,6 persen dan pendidikan 36 persen yang memenuhi kewajiban mandatory. ‘’Untuk infrastruktur saja kurang,’’ kilahnya.
Dia juga berdalih dilantik saat pembahasan APBD 2019 berjalan. Sehingga, dia tidak bisa membuat kebijakan lain dari yang sudah ditetapkan. Kewajiban mandatory tetap harus diutamakan. Nominal Rp 50,76 miliar untuk honorer GTT-PTT itu bukan angka yang kecil. Tidak mungkin mengalihkan begitu saja anggaran yang sudah di-plotting. ‘’Duitnya harus tersedia untuk bisa (setara) UMK,’’ ungkapnya.
Namun, kemungkinan menggaji sesuai UMK bukan mustahil. Dengan catatan, pendapatan asli daerah (PAD) tinggi. Itu pun harus teranggarkan tahun sebelumnya. Dengan kata lain, untuk meningkatkan gaji para tenaga honorer, pemkab harus mulai membahasnya tahun depan dan direalisasikan 2020.
Ribuan tenaga honorer K2 di Megatan, Jatim, menuntut agar mendapatkan gaji bulanan setara dengan UMK.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU