Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan

Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan
Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan
Dia mengungkapkan, tenaga honorer K1 yang berjumlah 27 orang menginginkan kejelasan alasan mengapa tidak bisa lolos verifikasi tersebut. Hal itu memicu kecurigaan tersendiri bagi para tenaga honorer K1 yang tercecer pada verifikasi tahun 2011. ”Kami akan berpikir negatif kalau begini hasilnya," ucap dia.

Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati menjelaskan, dari 37 tenaga honorer K1 yang diverifikasi BKN hanya 10 orang yang memenuhi persyaratan. Sedangkan 27 tenaga honorer lainnya sudah menjalani verifikasi ulang di tahun 2012. Hasil verifikasi ulang tersebut dikeluarkan BKN pada 19 Desember 2012.

”Hasil verifikasi kedua diumumkan langsung oleh BKN. Kami tidak diberitahu hasilnya. BKN hanya mengumumkan bahwa 10 orang saja yang lolos," ujarnya.

Berdasarkan keputusan BKN, lanjut dia, tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam tenaga honorer K2. Mereka bisa diangkat menjadi CPNS jika lolos seleksi.

Menurutnya, di tahun 2013 ini, BKD telah menganggarkan perekrutan CPNS untuk tenaga honorer K2.  ”Seleksi itu tidak ada prioritas. Semuanya tetap akan mengikuti test seperti peserta CPNS lainnya," ungkap dia.

SLAWI - Puluhan tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Tegal yang berjumlah 27 orang, Senin (7/1) mengadu ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News