Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan
Selasa, 08 Januari 2013 – 09:47 WIB

Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan
Dia mengungkapkan, tenaga honorer K1 yang berjumlah 27 orang menginginkan kejelasan alasan mengapa tidak bisa lolos verifikasi tersebut. Hal itu memicu kecurigaan tersendiri bagi para tenaga honorer K1 yang tercecer pada verifikasi tahun 2011. ”Kami akan berpikir negatif kalau begini hasilnya," ucap dia.
Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati menjelaskan, dari 37 tenaga honorer K1 yang diverifikasi BKN hanya 10 orang yang memenuhi persyaratan. Sedangkan 27 tenaga honorer lainnya sudah menjalani verifikasi ulang di tahun 2012. Hasil verifikasi ulang tersebut dikeluarkan BKN pada 19 Desember 2012.
”Hasil verifikasi kedua diumumkan langsung oleh BKN. Kami tidak diberitahu hasilnya. BKN hanya mengumumkan bahwa 10 orang saja yang lolos," ujarnya.
Berdasarkan keputusan BKN, lanjut dia, tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam tenaga honorer K2. Mereka bisa diangkat menjadi CPNS jika lolos seleksi.
Menurutnya, di tahun 2013 ini, BKD telah menganggarkan perekrutan CPNS untuk tenaga honorer K2. ”Seleksi itu tidak ada prioritas. Semuanya tetap akan mengikuti test seperti peserta CPNS lainnya," ungkap dia.
SLAWI - Puluhan tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Tegal yang berjumlah 27 orang, Senin (7/1) mengadu ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal. Mereka
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia