Tenaga Honorer OKU Timur tak Dapat THR Idulfitri 2023, Ini Sebabnya
jpnn.com - MARTAPURA - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023.
Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi menjelaskan tak dibayarkannya tunjangan Lebaran untuk tenaga honorer tersebut karena tak ada dasar hukum untuk diberikan THR pada Idulfitri 1444 Hijriah.
"Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, honorer tidak tercantum dalam pemberian THR tahun ini," katanya di Martapura, Sabtu (15/4).
Sesuai ketentuan, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemberian bonus Lebaran di luar gaji dapat dilakukan sesuai kebijakan dari kepala dinas atau instansi masing-masing.
"Akan tetapi namanya bukan THR, melainkan tali asih dan itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Terkait hal itu, dia meminta kepada seluruh tenaga honorer dapat menerima keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.
"Jika nantinya memang ada dasar hukum pemberian THR pasti akan dibayarkan," ujarnya.
Tenaga honorer di OKU Timur dipastikan tidak dapat THR Idulfitri 2023. Ini sebabnya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer