Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim

Mulai tempat hiburan, kantor, hingga buruh pabrik.
"Mereka ada yang memang legal, tapi lebih banyak yang ilegal," terang Budi.
Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim gencar melakukan operasi penindakan warga negara asing (WNA) yang mokong.
Dari ratusan WNA ilegal yang tertangkap, mayoritas menyalahgunakan izin tinggal.
Misalnya, izin untuk wisata, tapi digunakan untuk bekerja.
"Mereka masuk ke Jawa Timur melalui Bali sehingga kami sulit mendeteksi," ungkap Budi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Lucky Agung Binarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan operasi serentak se-Jawa Timur.
Pria asal Solo tersebut blusukan ke kantor-kantor dan pabrik-pabrik bersama tim. "Target kami di daerah industri," katanya.
Daerah yang mendapatkan perhatian lebih adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 114 di antaranya
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya