Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim
Senin, 31 Oktober 2016 – 08:16 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Pria 50 tahun itu menyatakan, hingga Oktober tahun ini, pihaknya sudah memulangkan 114 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Mayoritas berasal dari Tiongkok. Saat ini masih ada enam WNA lain yang ditahan di imigrasi.
"Kalau izin tidak lengkap, langsung kami pulangkan," tegasnya.
Menurut dia, sikap tegas tersebut perlu diambil.
Sebab, bukan hanya daerah yang dirugikan. Kesempatan tenaga kerja lokal menjadi makin sempit dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal.
Lucky meminta masyarakat untuk aktif melapor jika ada gerak-gerik WNA yang mencurigakan.
"Kami menerima banyak laporan dari warga sehingga memudahkan kerja kami," katanya. (aji/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 114 di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya