Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Selasa, 04 Desember 2012 – 07:43 WIB

Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Namun, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan. “Saya yakin mereka tahu betul apa sanksi yang akan diterima jika tak memenuhi aturan sesuai UMP,” ujarnya. (jpnn)
Baca Juga:
AMURANG – Kabupaten Minsel yang berada di posisi ketiga sesudah Manado dan Bitung memiliki jumlah perusahaan terbanyak ternyata belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung