Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Selasa, 04 Desember 2012 – 07:43 WIB
Namun, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan. “Saya yakin mereka tahu betul apa sanksi yang akan diterima jika tak memenuhi aturan sesuai UMP,” ujarnya. (jpnn)
Baca Juga:
AMURANG – Kabupaten Minsel yang berada di posisi ketiga sesudah Manado dan Bitung memiliki jumlah perusahaan terbanyak ternyata belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom