Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP

Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Namun, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan. “Saya yakin mereka tahu betul apa sanksi yang akan diterima jika tak memenuhi aturan sesuai UMP,” ujarnya. (jpnn)

AMURANG –  Kabupaten Minsel yang berada di posisi ketiga sesudah Manado dan Bitung memiliki jumlah perusahaan terbanyak ternyata belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News