Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern

Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern
Dede Yusuf (batik hitam cokelat) saat menerima perwakilan TKS di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/5). Foto: DPR RI for JPNN

"Saya tidak dapat membayangkan orang bekerja bertahun-tahun hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu per bulan. Ini untuk makan saja tidak cukup," tegasnya. (jpnn)


Ketua Komisi IX Dede Yusuf menilai, tenaga kesehatan sukarela (TKS) merupakan bentuk perbudakan modern.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News