Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern
Rabu, 03 Mei 2017 – 19:55 WIB

Dede Yusuf (batik hitam cokelat) saat menerima perwakilan TKS di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/5). Foto: DPR RI for JPNN
"Saya tidak dapat membayangkan orang bekerja bertahun-tahun hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu per bulan. Ini untuk makan saja tidak cukup," tegasnya. (jpnn)
Ketua Komisi IX Dede Yusuf menilai, tenaga kesehatan sukarela (TKS) merupakan bentuk perbudakan modern.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV