Tenaga Medis Kewalahan, Gus Muhaimin Minta Kemenkes Merekrut Sukarelawan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran sukarelawan tenaga kesehatan atau nakes khusus menangani pasien Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Gus Muhaimin mengingat tenaga medis baik dokter maupun perawat di berbagai rumah sakit sudah kewalahan menangani pasien Covid-19.
"Kemenkes harus segera membuka pendaftaran sukarelawan untuk menangani pasien Covid-19. Caranya bisa dilakukan melalui kerja sama dengan kampus-kampus kesehatan di berbagai daerah," ucap Muhaimin.
Diketahui, berdasarkan data Senin 5 Juli 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 29.745 kasus sehingga total menjadi 2.313.829. Lalu pasien sembuh bertambah sebanyak 14.416 kasus sehingga totalnya sebanyak 1.942.690 kasus.
Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat positif Covid-19 dilaporkan bertambah sebanyak 558 jiwa sehingga totalnya menjadi 61.140 jiwa.
Gus Muhaimin mengatakan pemerintah sangat bisa merekrut mahasiswa-mahasiswa semester tingkat akhir sebagai sukarelawan. Dari segi kemampuan, mereka tinggal diberikan latihan khusus saja sebelum memulai tindakan.
"Mereka (mahasiswa) harus dilatih terlebih dahulu sebelum diterjunkan ke lapangan. Semester akhir sudah mempunyai kemampuan dasar dalam menangani pasien," ucapnya.
Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu menyampaikan, selain sukarelawan tenaga kesehatan, pemerintah juga diminta merekrut sopir ambulans dan penggali kuburan.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah merekrut tenaga kesehatan, sopir ambulans hingga penggali kuburan pasien Covid-19.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?