Tenaga Medis Kurang, Puskesmas Tak Dapat Bantuan BPJS
Selasa, 27 Desember 2016 – 01:04 WIB
Dia juga menyatakan, surat edaran telah dibuat.
Selain itu, bupati dan wali kota diminta membuat regulasi pendistribusian tenaga kesehatan ke desa-desa yang mengalami kekurangan tenaga medis.
“Jadi nanti yang berwenang dan tanggung jawab ada di bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi jika tidak ditindaklanjuti, kami hanya menyurati,” kata Pollymart.
Jika tidak segera dilakukan, kemungkinan pada 2019 mendatang, puskesmas di desa yang kekurangan tenaga medis tidak mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, puskemas itu dianggap tidak memenuhi tujuh standar pelayanan kesehatan.
“Kalau tidak ada sertifikasinya, konsekuensinya nanti tidak akan mendapatkan bantuan dari BPJS,” sebutnya. (san/fen)
TANJUNG SELOR – Jumah tenaga medis di kabupaten/kota di Kalimantan Utara masih sangat minim.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang