Tenaga Medis Kurang, Puskesmas Tak Dapat Bantuan BPJS
Selasa, 27 Desember 2016 – 01:04 WIB

Ilustrasi. Foto: Bulungan Post/JPNN
Dia juga menyatakan, surat edaran telah dibuat.
Selain itu, bupati dan wali kota diminta membuat regulasi pendistribusian tenaga kesehatan ke desa-desa yang mengalami kekurangan tenaga medis.
“Jadi nanti yang berwenang dan tanggung jawab ada di bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi jika tidak ditindaklanjuti, kami hanya menyurati,” kata Pollymart.
Jika tidak segera dilakukan, kemungkinan pada 2019 mendatang, puskesmas di desa yang kekurangan tenaga medis tidak mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, puskemas itu dianggap tidak memenuhi tujuh standar pelayanan kesehatan.
“Kalau tidak ada sertifikasinya, konsekuensinya nanti tidak akan mendapatkan bantuan dari BPJS,” sebutnya. (san/fen)
TANJUNG SELOR – Jumah tenaga medis di kabupaten/kota di Kalimantan Utara masih sangat minim.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Wapres Imbau Masyarakat Memanfaatkan Program CKG, Pendaftaran Manual Masih Dilayani
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik