Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
jpnn.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menuntaskan pengangkatan honorer yang masuk database BKN.
Kedua kementerian itu bahkan mendorong komitmen kepala daerah untuk penyelesaian tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan langkah kolaborasi pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Selain dengan Kemendagri, KemenPAN-RB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk makin proaktif dalam penataan non-ASN.
Rini berharap jaringan Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN secara nasional.
Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dua tahap.
Namun, langkah ini pun masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Dia menuturkan bahwa pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK pada tahun 2024. Pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.
Para tenaga non-ASN atau honorer database BKN yang TMS pada seleksi PPPK tahap 1 tidak perlu khawatir. Anda jadi prioritas pemerintah. Ini info terbarunya.
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh