Tenaga Teknis Administrasi Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2022, Bu Titi Ajukan 2 Permintaan
jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan enam kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK 2022.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya ijazah dan sertifikat keahlian.
Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan sangat bersyukur karena menPAN-RB akhirnya mau memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2.
Minimal sudah ada peluang untuk dibuka formasi bagi tenaga teknis administrasi.
Dia berharap kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak sekadar janji.
"Semoga ada kelanjutan pembahasan agar seluruh honorer K2 diakomodir tanpa batasan instansi dan kualifikasi," katanya kepada JPNN.com, Rabu (22/9).
Dia pun meminta honorer K2 untuk mengawal kebijakan tersebut.
Salah satunya melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah agar mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk tenaga teknis administrasi.
Titi Purwaningsih mengajukan dua permohonan kepada MenPAN-RB agar seluruh honorer K2 tenaga teknis administrasi bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2022
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?