Tenang, Bang Fahri Masih Bisa Nikmati Fasilitas Pimpinan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah tak serta-merta membuatnya terpental dari jabatan wakil ketua DPR. Hingga saat ini mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu tetap menjadi wakil ketua DPR.
Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, surat pemecatan dari PKS tak otomatis menjadi dasar untuk mengganti Fahri. "Pak Fahri masih pimpinan DPR dari Fraksi PKS," kata Ade usai meresmikan pressroom DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Politikus Golkar itu menambahkan, pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima surat resmi dari DPP PKS perihal pemecatan Fahri. Karenanya, proses pergantian antar-waktu (PAW) atas Fahri pun belum bisa dilakukan.
"Sampai saat ini belum ada suratnya. Jadi saya tegaskan Pak Fahri masih pimpinan DPR dan berhak menggunakan fasilitas sebagai pimpinan DPR," pungkas politikus Golkar yang akrab disapa dengan nama Akom itu.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024