Tenang, Begini Cerita Sebenarnya soal Pembakaran Surat Suara di Papua
jpnn.com, PAPUA - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto tak membantah adanya pembakaran kotak dan surat suara di Tingginambut, Puncak Jaya, seperti terekam dalam video yang lagi heboh saat ini.
Namun, dia menegaskan dokumen-dokumen penting terkait pemilu seperti C1 plano, C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara dan berita acara-acara perhitungan suara tingkat distrik sudah diamankan.
“Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia," kata Ari seperti dikutip dari RMOL, Rabu (24/4).
(Baca Juga: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua)
Ari menjelaskan, pemilu di distrik Tingginambut telah dilaksanakan dengan sistem noken. Dokumen yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut seperti dalam video itu merupakan dokumen pemilu yang tidak terpakai atau yang sudah tidak dibutuhkan lagi pada rapat pleno tingkat KPUD.
(Baca lagi: Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua)
“Itu sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu,” pungkasnya. (rmol)
Ari Purwanto tak membantah adanya pembakaran kotak dan surat suara di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
- Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
- AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul