Tenang Bro...Itu Strategi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Khususnya 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 12 nama dewan (dari 14 nama perorangan) yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
”Apalagi sudah mulai gaduh di antara mereka (DPR dan KPK, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.
Komisioner KPK jilid 3 itu menyebut tidak disebutkannya nama-nama anggota DPR secara utuh merupakan bentuk strategi KPK menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kalau ada kesepakatan diantara mereka (KPK dan DPR) akan berantakan. Sehingga beberapa nama yang tidak muncul (di surat dakwaan) saya harap akan terungkap di persidangan,” ungkapnya. (tyo/byu)
Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta