Tenang Bro...Itu Strategi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Khususnya 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 12 nama dewan (dari 14 nama perorangan) yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
”Apalagi sudah mulai gaduh di antara mereka (DPR dan KPK, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.
Komisioner KPK jilid 3 itu menyebut tidak disebutkannya nama-nama anggota DPR secara utuh merupakan bentuk strategi KPK menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kalau ada kesepakatan diantara mereka (KPK dan DPR) akan berantakan. Sehingga beberapa nama yang tidak muncul (di surat dakwaan) saya harap akan terungkap di persidangan,” ungkapnya. (tyo/byu)
Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok