Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi
Sabtu, 05 Juni 2021 – 11:49 WIB

Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
Seluruh jemaah juga sudah divaksin Meningitis dan vaksin COVID-19 juga sudah mencapai 88 persen.
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. (antara/jpnn)
Kemenag memastikan dana jemaah calon haji saat ini tetap aman dan akan dikembalikan pada yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah