Tenang, Dana PSKS Tak Akan Hilang
Pemegang KPS Meninggal Dunia, Ahli Waris Bisa Cairkan Dana
Jumat, 24 Juli 2015 – 22:23 WIB

Tenang, Dana PSKS Tak Akan Hilang
Dokument itu antara lain KPS, surat fotokopi kematian pemegang KPS, fotokopi kartu keluarga (KK), serta fotokopi KTP pemegang KPS yang sudah meninggal.
“Syaratnya sendiri cukup mudah dan tidak sulit. Ahli waris hanya tinggal datang ke kantor pos di jadwal yang telah ditentukan dengan membawa sejumlah dokumen,” katanya.(adv/jpnn)
JAKARTA - Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk keluarga kurang mampu terus menjadi buruan masyarakat sejak diluncurkan pada 1 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti