Tenang, Dana PSKS Tak Akan Hilang
Pemegang KPS Meninggal Dunia, Ahli Waris Bisa Cairkan Dana
Jumat, 24 Juli 2015 – 22:23 WIB
Dokument itu antara lain KPS, surat fotokopi kematian pemegang KPS, fotokopi kartu keluarga (KK), serta fotokopi KTP pemegang KPS yang sudah meninggal.
“Syaratnya sendiri cukup mudah dan tidak sulit. Ahli waris hanya tinggal datang ke kantor pos di jadwal yang telah ditentukan dengan membawa sejumlah dokumen,” katanya.(adv/jpnn)
JAKARTA - Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk keluarga kurang mampu terus menjadi buruan masyarakat sejak diluncurkan pada 1 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week