Tenang Dulu, Simak Penjelasan Mas Anang soal RUU Permusikan Ini
jpnn.com - Anggota DPR Anang Hermansyah mengakui bahwa RUU Permusikan masih butuh masukan dari pelaku musik Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya di hadapan ratusan musisi yang hadir dalam Bedah Tuntas RUU Permusikan di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
"Ini masih draft, yang memang RUU Permusikan butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum. Ini makanya kuncinya, ya hari ini kita bertemu," kata Anang Hermansyah.
BACA JUGA: Anang Hermansyah Minta Ashanty Bersabar Hadapi Kritikan Jerinx SID
Oleh sebab itu, suami Ashanty itu memastikan bakal mengkaji ulang RUU Permusikan yang kini heboh diperbincangkan. Dia berjanji membahas ulang dan menerima masukan dari pelaku musik Indonesia.
"Pasti. Pasti akan kami kaji lagi. Karena bentuknya baru rancangan, makanya pasti kami kaji ulang," ucap Anang.
Lewat adanya diskusi Bedah Tuntas RUU Permusikan ini, Anang menegaskan bakal menerima masukan semua pihak. Terutama dari para pelaku industri musik tanah air. Dia ingin RUU Permusikan tidak menimbulkan polemik yang memberatkan musisi nantinya.
BACA JUGA: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Diskusi Bedah Tuntas RUU Permusikan hari ini dihadiri ratusan pelaku musik Indonesia. Di antaranya, Glenn Fredly, Wendi Putranto, Arian 13, Danilla, Jason Ranti, Marcell, Rian D'MASIV, Sandy PASband, Rara Sekar, Adib Hidayat, Kunto Aji, Iga Massardi, Rian Pelor, dan lainnya. (mg3/jpnn)
Anggota DPR RI Anang Hermansyah memberi penjelasan mengenai RUU Permusikan yang membuat banyak musisi naik pitam
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Anang Ungkap Fakta Soal Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah
- Begini Cara Anang Hermansyah Memaknai Hari Kemerdekaan ke-79
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini
- Anang Hermansyah Hampir Emosi Mendengar Kabar Aurel Hermansyah Difitnah