Tenang, Ganti Alamat di STNK Bagi Warga Jakarta Terdampak Gratis
Selasa, 28 Juni 2022 – 06:44 WIB
Ilustrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Foto : Ricardo
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
Firman menyebutkan perubahan STNK untuk warga yang tempat tinggalnya terdampak perubahan nama jalan di Jakarta tidak dipungut biaya alias gratis.
BERITA TERKAIT
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Pastikan Warga Jakarta Bisa Nikmati Air Tanpa Kendala
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura