Tenang, Ganti Alamat di STNK Bagi Warga Jakarta Terdampak Gratis
Selasa, 28 Juni 2022 – 06:44 WIB
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
Firman menyebutkan perubahan STNK untuk warga yang tempat tinggalnya terdampak perubahan nama jalan di Jakarta tidak dipungut biaya alias gratis.
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Ridwan Kamil Sebut Programnya Tangani Stres Warga Jakarta Bukan Cuma Mobil Curhat
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil Minta Izin Mencintai Warga Jakarta