Tenang, Kemenag Bekasi Akan Fasilitasi Pengembalian Dana Haji

Tenang, Kemenag Bekasi Akan Fasilitasi Pengembalian Dana Haji
Pemberangkatan jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi di musim haji tahun 2019 lalu. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Ya kalau sampai ada calon haji yang minta dikembalikan semua otomatis rencana hajinya dibatalkan dong. Saya rasa tidak akan ada yang mau seperti itu, karena untuk berangkat haji saja harus menunggu bertahun-tahun karena masuk waiting list dulu, tidak bisa langsung tahun itu juga," katanya.

Sukardi mengatakan, untuk dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2020 ini, sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji tahun ini ada 2.176 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan. Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya. (antara/jpnn)

Jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini dapat meminta dana pelunasan dengan membuat surat permohonan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News