Tenang! Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Konawe Terpilih Bisa Segera Dilantik

Tenang! Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Konawe Terpilih Bisa Segera Dilantik
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Surat pemberhentian Wakil Bupati terpilih Konawe Arsalim dari jabatan pegawai negeri sipil (PNS), belum juga diterbitkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Akibatnya, pasangan Bupati terpilih Konawe tak dilantik bersama-sama dengan kepala daerah dari tiga daerah di Sultra, Rabu (17/2) kemarin.

Namun meski surat pemberhentian belum terbit dan Gubernur Sultra belum mengusulkan pelantikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono memastikan, pihaknya telah menerbitkan SK Pelantikan. Sehingga pasangan Bupati Konawe terpilih dapat dilantik dalam waktu dekat. 

"SK sudah keluar. Mungkin akan dilantik. Saya akan berkomunikasi dengan gubernur terkait hal ini. Karena persoalannya hanya PNS tidak mengundurkan diri. Padahal dari aturan KPU jelas yang pokok adalah kesungguhan (calon,red)  mengundurkan diri," ujar Sumarsono, Kamis (18/2).

Menurut Sumarsono, perlu diketahui bahwa pengunduran diri seseorang dari jabatan PNS untuk maju dalam pilkada, dapat dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak menerima gaji dan tidak masuk kerja. 

"Hal-hal itu kan mengundurkan diri. Jadi kalau bisa dibuktikan tidak masalah, bisa dilantik. Sebenarnya proses administrasi pengunduran diri selesai ketika ditetapan sebagai calon. KPU harusnya selesai, digugatnya harus sebelum pemilihan," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana tanggapan Gubernur Sultra dalam hal ini, Sumarsono mengaku belum bertemu. Namun demikian beberapa waktu lalu Nur Alam menyatakan agar kasus diselesaikan secara hukum terlebih dahulu. 

"Halusnya begitu, kami coba berkomunikasi karena gubernur kan wakil pemerintah pusat. Tapi kan SK tetap dikeluarkan. Soal sah dan tidak sah (pada saat ditetapakn sebagai calon,red)," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News