Tenang! KPK Pasti Usut Rp 30 Miliar untuk TemanAhok

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mendiamkan dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok, relawan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta.
"Nanti akan dikaji teman-teman penyelidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (27/6).
Namun Yuyuk belum bisa bicara banyak soal kasus ini. Dia juga belum memastikan apakah penyelidikan itu kini tengah berjalan. Termasuk siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Tidak bisa saya informasikan karena penyelidikan masih tertutup sifatnya," ujar Yuyuk.
Yang jelas, pihaknya akan meminta keterangan orang yang mengetahui laporan itu.
Soal kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengecek aliran dana, Yuyuk mengatakan belum mengetahui apakah sudah ada surat yang dikirim KPK kepada lembaga yang dipimpin M Yusuf tersebut.
Yuyuk mengatakan, biasanya dalam penyelidikan permintaan informasi aliran dana kepada PPATK tentu akan dilakukan. "Tapi, mengenai surat (resmi) saya belum cek, apa sudah dikirim atau belum," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mendiamkan dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah