Tenang, KPU Belum Tentu Larang Foto Tokoh di Alat Peraga
Selasa, 27 Februari 2018 – 22:50 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Itu (larangan penggunaan poster pahlawan nasional,red) kan konteksnya kampanye Pilkada 2018. Akan berbeda dengan kampanye Pileg 2019. Bisa jadi regulasinya akan berbeda," pungkas Wahyu.(gir/jpnn)
Penyelenggara baru menyusun rancangan peraturan KPU yang akan digunakan sebagai pedoman kampanye nantinya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan