Tenang, Mas Pacul Punya Gerendel untuk Tangkis Jurus 'Desa Kepung Kota' ala Cak Imin
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN menggaet suara pemilih di perdesaan Jawa Tengah (Jateng).
Cak Imin -panggilan akrab Muhaimin- sempat mengungkapkan strateginya tentang ‘desa mengepung kota’ di Jateng untuk menjaring suara bagi AMIN di provinsi yang menjadi basis pemilih Ganjar itu.
Menurut politikus PDIP Nasyirul Falah Amru, pihaknya tidak khawatir dengan strategi Cak Imin itu. Tokoh muda nahdiyin itu mengatakan PDIP memiliki basis pemilih yang solid dan loyal di perdesaan.
"PDI Perjuangan itu hadir dan tinggal di desa. Ibaratnya (desa) tanah tumpah darah kami, ya, karena PDI Perjuangan berangkat dari akar rumput,” ujar politikus yang akrab disapa dengan panggilan Gus Falah itu di Jakarta, Sabtu (7/10).
Sekretaris Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menambahkan PDIP terus memperkuat basis pemilihnya di akar rumput.
“Silaturahim diperkuat agar makin guyub," katanya.
Selain itu, Gus Falah meyakini jurus Cak Imin untuk menggaet suara pemilih di Jateng tidak akan ampuh. Keyakinan itu didasari kematangan Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto alias Mas Pacul dalam mempertahankan pemilih Ganjar.
Gus Falah menuturkan Bambang Pacul memiliki strategi Catenaccio atau jurus pertahanan yang rapat, tetapi bisa sewaktu-waktu melakukan serangan balik.
Politikus PDIP Nasyirul Falah Amru mengatakan partainya tidak terlalu khawatir dengan strategi Cak Imin dengan desa mengepung kota untuk meraih suara di Jateng.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya