Tenang, Motor Tak Akan Dilarang Lewat HR Rasuna Said
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pembatasan sepeda motor melintas tidak akan diberlakukan di ruas Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pernyatan ini membantah isu yang beredar di media sosial beberapa waktu terakhir.
"Dalam kajian kita, usulan pembatasan jalur kendaraan bermotor hanya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, Selasa (21/8).
Menurut Andri, di dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), usulan perluasan pembatasan sepeda motor hanya diterapkan dari Jalan Merdeka Selatan-Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, Jalan Sudirman.
"Itu pun dilakukan dengan kajian mendalam dan memperhitungkan aspek ketersediaan angkutan umum dan lahan parkir," jelasnya.
Dia menyampaikan, uji coba perluasan pembatasan sepeda motor rencananya akan mulai diberlakukan pada 12 September mendatang.
"Tidak ada yang terpinggirkan. Kami siapkan semua fasilitas pendukungnya," tandasnya. (dil/jpnn)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pembatasan sepeda motor melintas tidak akan diberlakukan di ruas Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi,
Redaktur & Reporter : Adil
- Mulai Akhir Pekan Ini, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas di Sekitar Tebet Eco Park
- Anak Buah Anies Bakal Pisahkan Pria dan Wanita di Angkot, Apa Tujuannya?
- Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis DKI Sisa Sebegini, Sabar ya!
- Mau Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan DKI? Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya
- Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu
- Tertangkap Basah, 2 Petugas Dishub DKI Diduga Memeras Sopir Bus, Tuh Tampangnya