Tenang Pak Anies, Taufik Gerindra Jamin Pansus Banjir Tidak Menakutkan
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi pembentukan Panitia Khusus Banjir disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.
Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (lima orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (empat orang), Fraksi Partai Demokrat (dua orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (dua orang).
Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (dua orang), Fraksi Partai Nasdem (dua orang), Fraksi Partai Golkar (satu orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (satu orang). (ant/dil/jpnn)
Taufik Gerindra menilai Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya tidak perlu takut akan keberadaan Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies