Tenang Pak Anies, Taufik Gerindra Jamin Pansus Banjir Tidak Menakutkan

Tenang Pak Anies, Taufik Gerindra Jamin Pansus Banjir Tidak Menakutkan
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi pembentukan Panitia Khusus Banjir disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (lima orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (empat orang), Fraksi Partai Demokrat (dua orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (dua orang).

Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (dua orang), Fraksi Partai Nasdem (dua orang), Fraksi Partai Golkar (satu orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (satu orang). (ant/dil/jpnn)

Taufik Gerindra menilai Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya tidak perlu takut akan keberadaan Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News