Tenang, Pak Jokowi Belum Bisa Dimakzulkan karena Utang

Tenang, Pak Jokowi Belum Bisa Dimakzulkan karena Utang
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyatakan, belum cukup alasan untuk melakukan pemakzulan atau impeachment tehadap Presiden Joko Widodo, terutama terkait postur APBN, beban utang pemerintah ataupun defisit keuangan negara. Menurutnya, utang luar negeri belum bisa dijadikan alasan memakzulkan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu.

"Impeach itu harus ada satu alasan yang kuat, yang beralasan secara kosntutisional. Sejauh ini saya belum lihat," kata Fuad di sela-sela seminar bertajuk APBNP 2017; Akankah Berujung Impeachment? yang digelar Pimpinan Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (26/7).

Hanya saja, mantan Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengingatkan pemerintah tentang kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Yakni soal kondisi pusat-pusat penjualan yang sepi ataupun banyak toko yang tutup akibat kondisi ekonomi yang sulit.

"Bagaimana orang yang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan pekerjaan lagi," ujar mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dari sisi utang, katanya, rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) sekarang ini masih kecil. Namun dia mengingatkan pemerintah agar tak lengah karena tax ratio dalam posisi rendah yang berdampak pada kemampuan membayar utang.

"Pembayatan utang kan tergantung peneriman uang pajak yang masuk, tax ratio kita rendah, sering tidak mencapai target. Kalau demikian nanti yang buat bayar utang kesulitannya di situ. Itu yang harus diwaspadai," tutur politikus asal Tegal yang ikut membidani kelahiran Partai Hanura itu.

Karena itu dia menyarankan agar pemerintah melakukan penghematan terhadap pengeluaran yang tak perlu. “Sehingga postur APBN menjadi efektif dan efisien,” ucapnya.(fat/jpnn)


Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyatakan, belum cukup alasan untuk melakukan pemakzulan atau impeachment tehadap Presiden Joko Widodo, terutama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News