Tenang, Saat Ini Sedang Diusahakan Insentif Guru Swasta SD dan SMP
jpnn.com, SURAKARTA - Pemkot Surabaya memutuskan bahwa insentif yang diberikan kepada guru SD dan SMP swasta akan setara.
Besarannya Rp 1 juta per guru penerima. Mereka akan menerima insentif tersebut sebulan sekali. Kini pemkot masih merumuskan jumlah guru yang akan mendapatkan insentif itu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi menyatakan, sebelum dicairkan, pemkot akan mengundang para guru. Tujuannya, sosialisasi sekaligus menentukan guru yang bakal mendapatkan insentif.
''Hari ini (kemarin, Red) kami undang kepala SD. Rabu giliran kepala SMP,'' katanya. Dalam sosialisasi itu, Eri meminta guru untuk memperbarui data. Terutama surat keputusan proses belajar mengajar (SKPBM).
Dari SKPBM itulah akan ditentukan guru yang mendapatkan insentif. Pemkot memberikan waktu seminggu untuk mengisi SKPBM. Sebelum teknisnya diputuskan lewat perwali.
Eri memastikan bantuan kepada guru bakal diberikan bulan ini. Setelah semua prosedur pencairan insentif rampung, pemkot langsung memberikannya kepada guru penerima.
Ada beberapa persyaratan yang ditentukan pemkot perihal siapa saja yang bisa menerima insentif. Di antaranya, harus pendidikan minimal S-1, telah memiliki pengalaman mengajar selama dua tahun, dan bukan penerima tunjangan sertifikasi.
Besaran insentif guru akan diseragamkan. Keputusan itu sebenarnya berbeda dari rencana awal yang disampaikan akhir tahun lalu.
Pemkot saat ini masih merumuskan jumlah guru swasta SD dan SMP yang akan mendapatkan insentif tersebut.
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta