Tenang Saja, Kasus Ade Armando Segera Digarap
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Si pelapor adalah Ratih Puspa Nusanti, anggota pengajian Front Pembela Islam (FPI).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, laporan terhadap Ade memang baru diterima, sehingga harus dipelajari dulu.
“Saya sudah sampaikan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim untuk berkoordinasi. Bisa saja kasus yang di Polda Metro ditarik ke Bareskrim,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (3/1).
Soal pemanggilan dan kemungkinan dilakukan penahanan, menurut dia, pimpinan Polri tak punya hak untuk menekan atau intervensi. Karena penahanan adalah penilaian subjektif penyidik.
“Berkaitan dengan penahanan itu kewenangan subjektif penyidik. Enggak bisa diintervensi,” kata dia.
Diketahui, Ade sudah lama berstatus terangka pelanggaran UU ITE, yang perkaranya ditangani Polda Metro Jaya.
“Tenang aja, kasus Ade Armando akan terbuka satu dua hari ini, saya minta Bareskrim merilis,” tandas Iqbal. (mg1/jpnn)
Mohammad Iqbal mengatakan, dalam satu dua hari ini kasus dugaan penghinaan oleh Ade Armando terhadap Habib Rizieq segera dibeber.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Real Count KPU DPR RI: Daftar Caleg PSI Perolehan Suara Wouw, Kejutan Bukan Hanya di Jakarta
- Kaesang Mempersilakan Ade Armando Keluar dari PSI jika Tidak Bisa Mengikuti Konstitusi Terkait DIY
- Masalah Ade Armando Sangat Serius, Bakal Dipecat PSI?
- Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
- Ucapan Ade Armando Soal Dinasti Politik Bikin Blunder, Apa Sanksi dari PSI?
- Ade Armando Bikin Blunder, PSI Diberi Waktu 2 Hari untuk Bersikap