Tenang...Kapolri Tak Lupakan Pungli di Instansinya Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Satgas yang di bawah kendali Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) itu, bertujuan untuk memerangi pungutan liar yang mewabah di sektor pelayanan masyarakat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tengah gencar memerangi pungli di instansinya sendiri. Contohnya dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Kami akan terus berlanjut. Tapi jangan salah, internal pun juga sudah saya sampaikan untuk lakukan operasi pungli," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini bahkan sudah memberikan instruksinya dalam video conference bersama dengan jajaran Kapolda se-Indonesia.
"Nah jadi akan terus berlanjut. Kepada kapolda saya minta untuk melakukan OPP, yang sasarannya adalah layanan publik," tambah Tito.
Atensi Tito ialah pelayanan masyarakat mengenai segala hal yang berhubungan dengan dokumen kendaraan. Menurut Tito, pada wilayah itu terdapat banyak pungli.
"Mulai dari perizinan surat termasuk kepolisian, seperti SIM, STNK, BPKB. Kemudian juga menyangkut misalnya sertifikat jenazah di kuburan. Apapun juga yang berhubungan dengan masalah publik," beber Tito.
Untuk wilayah DKI sendiri, Tito baru mendapatkan empat kasus terkait pungli yang sudah dilaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. "Pak Kapolda sudah menjelaskan, ada empat kalau tidak salah dan sedang ditangani," imbuh Tito.
JAKARTA - Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Satgas yang di bawah kendali Kementerian Koordinasi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung