Tenang..Pemkot Usahakan Sekolah Tetap Gratis
Selasa, 15 November 2016 – 09:37 WIB
Menurut dia, kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Dari sisi upah minimum kota (UMK), tiap-tiap daerah juga tak sama.
Karena itu, besaran biaya tiap siswa di tiap daerah juga bisa berbeda.
Namun yang pasti, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mengelola SMA/SMK.
Bahkan, skema kontrak kerja dengan kepala sekolah juga akan disusun.
Kontrak kerja itu berlaku pada tahun pelajaran baru mendatang.
Sekolah, jelas dia, harus bebas pungli. Jika harus memungut dana dari masyarakat, sekolah harus tetap mematuhi ketentuan yang ada.
Sekolah juga harus membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja yang dikomunikasikan dengan komite sekolah.
Pungutan yang diperbolehkan adalah pungutan untuk menutupi kekurangan biaya operasional.
SURABAYA - Pemkot Surabaya kini tetap mengupayakan agar SMA/SMK tetap gratis meski kewenangan terhadap sekolah itu sudah beralih ke Provinsi Jawa
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah