Tenang...Siswa Tidak Wajib Beli Seragam
Sabtu, 08 Juli 2017 – 22:04 WIB
Ketua PPDB SMAN 5 Agus Widodo membenarkan adanya beberapa persyaratan tambahan yang diminta sekolahnya.
Data-data tambahan itu digunakan sekolah untuk memetakan secara dini kondisi siswa sebelum pembelajaran berlangsung.
Misalnya, surat keterangan sehat dari dokter.
Meski begitu, Agus optimistis persyaratan tersebut dapat dipenuhi para wali murid dan siswa.
''Wali murid pasti bisa. Jika kurang kelengkapannya, sekolah akan menelepon wali murid,'' terangnya.
Berapa biaya yang harus dibayarkan wali murid? Entah kenapa Agus enggan memberikan jawaban.
Adapun para wali murid menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan dari sekolah.
Kondisi berbeda ditunjukkan sekolah lain yang lebih terbuka.
Daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK berlangsung mulai kemarin di Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- PPDB 2024: Disdik Kota Semarang Ungkap Pejabat dan Anggota Dewan Ingin Titip Anak
- PPDB 2024: Siswa Baru Mendapat Seragam & Peralatan Sekolah Gratis
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Golden Future Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah ke Pelosok Negeri