Tenang...Siswa Tidak Wajib Beli Seragam
Sabtu, 08 Juli 2017 – 22:04 WIB
Hendro Kristantyo, salah seorang wali murid di SMAN 15, menuturkan bahwa sekolah tidak mengharuskan pelunasan langsung ketika daftar ulang.
Meski demikian, Hendro mengaku sudah membayar Rp 1,5 juta. Uang itu digunakan untuk membeli seragam.
Dia menuturkan, sekolah tidak menyampaikan batasan akhir pembayaran.
Namun, menurut Hendro, lebih enak jika segera dilunasi secepatnya. ''Biar cepat beres,'' ujarnya.
Daftar ulang bagi siswa yang diterima dalam PPDB juga terjadi di SMKN 12.
Alfian Fahri Zamzani, salah seorang siswa yang diterima, mengaku harus membayar Rp 1,4 juta.
Dana tersebut untuk membeli seragam, aksesori, iuran kegiatan dan koperasi, serta SPP Juli.
Untuk siswa perempuan yang berkerudung, ada tambahan Rp 30 ribu.
Daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK berlangsung mulai kemarin di Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- PPDB 2024: Disdik Kota Semarang Ungkap Pejabat dan Anggota Dewan Ingin Titip Anak
- PPDB 2024: Siswa Baru Mendapat Seragam & Peralatan Sekolah Gratis
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Golden Future Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah ke Pelosok Negeri