Tendang Anak Majikan Usia 2 Tahun, TKI Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Kasus hukum yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi di Singapura. TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) tersebut diseret ke pengadilan dengan tuduhan menganiaya anak majikan. Kasus tersebut mendapatkan perhatian publik setelah rekamannya menendang putri majikan terekam di CCTV dan saat ini tersebar.
Menurut lansiran Straits Times, TKI tersebut bernama Khaerun Nisa Selfitriya, 28, yang bekerja di bawah majikan Christopher Sun.
Dalam kasus tersebut, Christopher mengaku curiga terhadap apa yang terjadi di rumah saat ia tak ada. Sebab, dia sering menemukan luka lebam di lengan putri sulungnya. Karena itu, dia menginstal CCTV secara sembunyi-sembunyi.
Setelah mendapatkan rekaman bukti, dia lebih dulu mengunggah video ke akun media sosial dan menjadi viral di Singapura.
"Puteri saya baru berusia dua tahun. Bagaimana mungkin seorang asisten rumah tangga tega melakukan itu? Di saat sedang menikmati makan malamnya, dia tiba-tiba menendang puteri saya. Kepala puteri saya pun langsung membentur lantai," tulisnya dalam akun sosial Kamis (15/10).
Tak hanya itu, dia pun menduga bahwa putranya yang berusia delapan bulan juga menjadi korban kekerasan. Padahal, pria yang mengaku pertama kali punya pembantu itu baru lima bulan mempekerjakan Nisa.
Christopher pun membawa Nisa ke penegak hukum agar menghadapi pengadilan atas dasar undang-undang Perlindungan Anak dan Remaja.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Pejabat Fungsi Konsuler Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura Sukmo Yuwono. Menurutnya, saat ini Nisa memang sudah ditahan di Changi Women Prison setelah dilaporkan majikannya. Pihaknya pun mempersiapkan upaya untuk melakukan pendampingan terhadap sang TKI.
JAKARTA - Kasus hukum yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi di Singapura. TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) tersebut
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta