Tender Iklan KB Rp55 Miliar Disorot DPR
Senin, 13 Februari 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti kasus tender pengadaan iklan layanan program KB (PSA) senilai Rp 55 miliar di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Mereka menduga, dalam proses tenderisasi itu, sengaja disetting BKKBN untuk memenangkan satu perusahaan.
"Ini aneh sekali. Masa' dari 35 perusahaan yang mendaftar, yang lolos cuma satu. Itupun perusahaan yang dari dulu selalu menjadi pemenang tender di BKKBN. Jangan heran kalau kemudian ada demo yang menuding kepala BKKBN main mata dengan perusahaan tersebut," kata Dewi Asmara, anggota Komisi IX DPR RI, saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BKKBN Sugiri Syarief, Senin (13/2).
Baca Juga:
Kritikan serupa diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Suprianto. Bahkan dia terang-terangan mengaku, akan diberi uang oleh perusahaan pemenang tender PSA. "Rapat ini direkam kan, saya mau bilang kalau beberapa waktu lalu ditelepon oleh pemenang tender PSA. Katanya dia akan memberikan saya uang sebagai tanda terimakasih, tapi saya tolak. Jadi wajar kalau kemudian kami Komisi IX menduga ada KKN di tender itu," ujarnya.
Menanggapi itu Sugiri menjelaskan, saat pendaftaran lewat sistem elektronik, memang ada 35 perusahaan. Namun kemudian yang memasukkan dokumen pengajuan hanya 10 perusahaan. Setelah melewati proses verifikasi, yang lolos satu perusahaan. Itupun karena ada laporan penyelewengan, BKKBN pun saat ini sedang melakukan pemeriksaan.
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti kasus tender pengadaan iklan layanan program KB (PSA) senilai Rp 55 miliar di Badan Kependudukan dan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi