Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB

Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan harus secepatnya turun tangan mengusut kejanggalan tersebut dengan menggandeng penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Muladi mengatakan, penyelidikan kejanggalan tender pupuk menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, pemenang lelang bisa didiskualifikasi jika ternyata ditemukan penyimpangan.
Baca Juga:
"Jadi sebaiknya Itjen Kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, kewenangan DPR hanya sampai pada pennyusunan angaran pengadaan pupuk Kementan. Sementara realisasinya, secara teknis bukan kewenangan DPR lagi.
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI