Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB
Sementara penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan penyelewengan. “Di sinilah peran aparat penegak hukum untuk bisa menyelidiki lebih jauh dugaan–dugaan tersebut," ucapnya.
Ditegaskannya, Itjen Kementan punya peran penting dalam mewujudkan asas pemerintahan yang bersih di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu. Terlebih lagi, lanjut Viva, pupuk yang diadakan itu untuk kepentingan petani.
“Jangan sampai negara dan kalangan petani yang nanti dirugikan secara langsung. Bagaimanapun produk pupuk dan dekomposer ini nantinya untuk petani juga,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tender proyek pupuk di Kementan yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tender pupuk bersubsidi itu adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi