Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB

Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Sementara penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan penyelewengan. “Di sinilah peran aparat penegak hukum untuk bisa menyelidiki lebih jauh dugaan–dugaan tersebut," ucapnya.
Ditegaskannya, Itjen Kementan punya peran penting dalam mewujudkan asas pemerintahan yang bersih di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu. Terlebih lagi, lanjut Viva, pupuk yang diadakan itu untuk kepentingan petani.
“Jangan sampai negara dan kalangan petani yang nanti dirugikan secara langsung. Bagaimanapun produk pupuk dan dekomposer ini nantinya untuk petani juga,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tender proyek pupuk di Kementan yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tender pupuk bersubsidi itu adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia