Tender Surat Suara Satu Paket
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:54 WIB
Perusahaan dan pemilik perusahaan yang dinyatakan lalai (one pestasi) pada pengadaan Pilpres sebelumnya, dipastikan tidak akan memenangkan tander logistik Pilpres 2009. KPU akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian dan analisa perusahaan yang akan mengerjakan tander. Agar tidak kecolongan oleh perusahaan yang pernah tercatat lalai, KPU akan mengawasi adanya perusahaan baru yang dibuat oleh orang yang tercatat sebagai pemilik perusahaa lalai.(aji/jpnn)
JAKARTA—Anggota logistik KPU, Abdul Aziz memastikan, pengadaan surat suara Pilpres 2009 berbeda dengan pengadaan surat suara pada Pilpres sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?