Tender Tinta Diulang Lagi
Tidak Ada Perusahaan yang Layak untuk Zona 3 dan 4
Jumat, 12 Desember 2008 – 12:30 WIB
JAKARTA – Pengadaan prakualifikasi tender tinta Pemilu 2009 tidak berjalan sesuai harapan. Panitia pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan melakukan prakualifikasi ulang pengadaan tinta. Sebab, sebagian besar perusahaan pendaftar tidak memenuhi syarat. ’’Hanya ada tiga perusahaan yang layak, itu pun ada yang tidak memenuhi di semua zona,’’ ujar Boradi, wakil kepala biro logistik KPU.
Tiga perusahaan yang lolos sementara adalah PT Gilang Ikrar Pratama, PT Sigma Utama, dan PT Intimas Wisesa. PT Sigma Utama dan PT Intimas dinyatakan layak lolos di empat zona yang disyaratkan KPU. Sementara PT Gilang Ikrar Pratama hanya lolos di zona 1 dan 2, yang meliputi kawasan seluruh Sumatera, Sulawesi, ditambah Provinsi Banten, Jabar, dan Gorontalo.
Menurut Boradi, untuk zona 3 dan 4 yang meliputi sebagian Jawa hingga ke Indonesia Timur, KPU belum menemukan perusahaan yang layak. Mayoritas perusahaan di wilayah tersebut gagal dalam kualifikasi dasar serta kemampuan mesin yang tak sesuai spesifikasi. ’’Kalau dalam kemampuan mesin tidak sesuai, kami tidak mau berspekulasi,’’ tegasnya.
Selain mengumumkan hasil prakualifikasi tinta, KPU juga mengumumkan akan mengulang lelang untuk pengadaan motor roda dua, akibat minimnya pendaftar. Sementara untuk pengadaan mobil, sampai saat ini belum dilakukan. ’’Prakualifikasi ulang akan dilakukan sampai akhir minggu ini,’’ jelasnya.
Setelah selesai prakualifikasi, perusahaan yang lolos dipersilakan membuka penawaran dalam tender. Masa sanggah direncanakan dilakukan sampai 15 Desember. Diharapkan, pada Februari 2009, seluruh barang dan jasa sudah bisa didistribusikan ke seluruh pelosok wilayah. (bay/mk)
JAKARTA – Pengadaan prakualifikasi tender tinta Pemilu 2009 tidak berjalan sesuai harapan. Panitia pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret