Tendik Harus Lembur Demi Mencari Dokumen Persyaratan Pendataan Honorer, Merogoh Kocek Pula

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan kesulitan yang dialami untuk memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara.
Pasalnya, banyak dokumen lama yang harus dicari kembali.
"Kami harus lembur karena mencari SK awal pengangkatan yang sudah belasan tahun," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Dia mencontohkan dirinya harus mencari SK mulai 2006, atau berkas 16 tahun lalu. Tidak bisa dibayangkan bagi honorer yang bekerja mulai 2006 ke bawah.
Sutrisno menceritakan pada awal bekerja, banyak honorer tendik yang tidak dibuatkan tanda terima honor dan surat perjanjian kerja.
Masalah lainnya yang dihadapi honorer tendik di berbagai daerah, adalah banyak berkas yang kurang lengkap.
Sebab, ketika ganti pimpinan, kebijakan berubah lagi.
"Banyak berkas yang hilang atau rusak karena faktor alami," kata Sutrisno.
Honorer tendik harus lembur untuk mencari dokumen yang dipersyaratkan dalam pendataan honorer. Mereka pun harus merogoh kocek.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai