Tendik Harus Lembur Demi Mencari Dokumen Persyaratan Pendataan Honorer, Merogoh Kocek Pula
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan kesulitan yang dialami untuk memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara.
Pasalnya, banyak dokumen lama yang harus dicari kembali.
"Kami harus lembur karena mencari SK awal pengangkatan yang sudah belasan tahun," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Dia mencontohkan dirinya harus mencari SK mulai 2006, atau berkas 16 tahun lalu. Tidak bisa dibayangkan bagi honorer yang bekerja mulai 2006 ke bawah.
Sutrisno menceritakan pada awal bekerja, banyak honorer tendik yang tidak dibuatkan tanda terima honor dan surat perjanjian kerja.
Masalah lainnya yang dihadapi honorer tendik di berbagai daerah, adalah banyak berkas yang kurang lengkap.
Sebab, ketika ganti pimpinan, kebijakan berubah lagi.
"Banyak berkas yang hilang atau rusak karena faktor alami," kata Sutrisno.
Honorer tendik harus lembur untuk mencari dokumen yang dipersyaratkan dalam pendataan honorer. Mereka pun harus merogoh kocek.
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS