Tendik Harus Lembur Demi Mencari Dokumen Persyaratan Pendataan Honorer, Merogoh Kocek Pula

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan kesulitan yang dialami untuk memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara.
Pasalnya, banyak dokumen lama yang harus dicari kembali.
"Kami harus lembur karena mencari SK awal pengangkatan yang sudah belasan tahun," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Dia mencontohkan dirinya harus mencari SK mulai 2006, atau berkas 16 tahun lalu. Tidak bisa dibayangkan bagi honorer yang bekerja mulai 2006 ke bawah.
Sutrisno menceritakan pada awal bekerja, banyak honorer tendik yang tidak dibuatkan tanda terima honor dan surat perjanjian kerja.
Masalah lainnya yang dihadapi honorer tendik di berbagai daerah, adalah banyak berkas yang kurang lengkap.
Sebab, ketika ganti pimpinan, kebijakan berubah lagi.
"Banyak berkas yang hilang atau rusak karena faktor alami," kata Sutrisno.
Honorer tendik harus lembur untuk mencari dokumen yang dipersyaratkan dalam pendataan honorer. Mereka pun harus merogoh kocek.
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya