Tendik Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Simak Penjelasan Dirjen GTK
jpnn.com, JAKARTA - Desakan dari forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI agar tenaga kependidikan juga diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), direspons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, pemerintah tidak hanya fokus kepada guru honorer.
Menurut Iwan, pemerintah juga akan memperhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk diangkat menjadi ASN. Namun, penyelesaian secara bertahap.
Pemerintah, kata Irwan, akan mendahulukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Setelah itu baru beralih pada penanganan tendik honorer.
"Penyelesaian tenaga kependidikan kami rencanakan sesudah rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini merupakan target yang sangat besar dan perlu kita kawal prosesnya dengan baik," kata Dirjen Iwan di Jakarta, Senin (1/2).
Dia menegaskan, walaupun Kemendikbud menyiapkan kuota satu juta guru PPPK, tetapi bukan berarti memasukkan seluruh guru honorer tanpa tes.
Semua guru honorer K2, nonkategori, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate juga bisa ikut mendaftar.
"Jadi yang lulus tes saja yang bisa mengisi kuota satu juta guru. Kalau misalnya tahun ini yang lulus 500 ribu atau 300 ribu, itu saja yang diangkat," terangnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan tendik honorer juga bakal diangkat jadi ASN.
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu