Tendik Lulusan SD dan SMP Prioritas PPPK 2024, Satpol PP & Damkar Diakomodasi
jpnn.com - JAKARTA - Formasi teknis mendapatkan kuota lebih banyak di seleksi PPPK 2024. Jumlah formasi untuk 2024 ini lebih besar apabila dibandingkan dengan PPPK 2023.
Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie, sesuai arahan pemerintah pusat maka pemerintah daerah harus menyediakan formasi terbanyak untuk guru, kemudian tenaga teknis dan terakhir tenaga kesehatan.
Hasan menjelaskan untuk tenaga teknis, pihaknya mengalokasikan cukup banyak bagi tenaga kependidikan (tendik) khususnya lulusan SD sederajat dan SMP.
"Di Kabupaten Kudus, lulusan SD sederajat dan SMP kami prioritaskan untuk tendik seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan. Mereka dimasukkan ke jabatan pengelola umum operasional," terang Hasan kepada JPNN.com, Kamis (27/6).
Selain itu, Kabupaten Kudus juga mengalokasikan untuk lulusan SMA sederajat dalam jabatan penguji kendaraan bermotor pemula, pemadam kebakaran (damkar).pemula, pengadministrasian perkantoran, pranata trantibum (Satpol PP), dan operator layanan operasional.
Menurut Hasan, jabatan-jabatan tersebut harus diakomodasi pemda sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang jabatan yang bisa diisi PPPK dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, dan SMA.
"Jadi, itu memang sesuai arahan pusat. Nah, dalam arahan pusat tidak ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu," terangnya.
Dia menyebutkan Pemkab Kudus telah mengajukan usulan formasi CASN 2024 sebanyak 750, terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK
Tendik lulusan SD dan SMP prioritas PPPK 2024, Satpol PP & Damkar tetap diakomodasi.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%