Tengah Agustus, Mantan Walkot Jakbar Jalani Sidang Korupsi

Tengah Agustus, Mantan Walkot Jakbar Jalani Sidang Korupsi
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah terjerat kasus dugaan korupsi refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013.

Dia ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, sejak kemarin (13/7).

 “Alasan penuntut umum untuk mempercepat proses persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).

Dia menyatakan, penahanan dilakukan berbarengan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan Agung kepada penuntut umum.

Setelah berkas dakwaan selesai dibuat, Fatahillah akan menjalani persidangan di pengadilan.

Reda memperkirakan berkas dakwaan rampung dalam satu atau dua minggu ini.

Menurut Reda, persidangan kasus dugaan korupsi refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013 yang menjerat Fatahillah mulai disidangkan pada pertengahan Agustus.

“Setelah dakwaan rampung, baru perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,” ucap Reda.

Mantan Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah terjerat kasus dugaan korupsi refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News