Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya
Kamis, 01 Desember 2016 – 00:57 WIB

Diperiksa polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.
“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.
Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.
“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)
CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita