Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya
Kamis, 01 Desember 2016 – 00:57 WIB
Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.
“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.
Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.
“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)
CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri