Tengah Malam, Gustap Termakan Rayuan Wanita, Terjadilah
Jumat, 01 Juli 2022 – 17:23 WIB

Komplotan perampok di Lawang Kidul ditangkap polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan setelah korban melapor timnya langsung bergerak memburu para pelaku.
Komplotan perampok itu, kata Yogie, digulung saat bersantai di sebuah kontrakan.
Dia menjelaskan modus kejahatan para pelaku dengan pancingan seorang wanita.
"Empat tersangka kami amankan bersama barang bukti," jelas Iptu Yogie.
Atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (palpos/jpnn)
Termakan rayuan seorang wanita melalui pesan WhatsApp, M Gustap (19) memberanikan diri keluar rumah pada tengah malam.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga