Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Kamis, 05 Desember 2024 – 16:43 WIB
"Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat prarekonstruksi, red) saja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan," ujarnya.
Dia berjanji ketika rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Juga menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
"Saat bersangkutan (Aipda Robig, red) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain," ujar Kombes Artanto.
Dia menegaskan status Aipda Robig masih terperiksa. Juga sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti. Setelah gelar perkara maka status terperiksa naik jadi tersangka.
Prarekonstruksi kasus polisi tembak mati siswa SMK di Semarang digelar Polda Jateng tengah malam.
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku