Tengah Malam Polisi Menggerebek Rumah, 5 Lelaki dan 1 Wanita Lagi Berbuat Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Tim Rajawali dari Satreskrim Polres Bontang menangkap enam orang yang bermain judi saat bulan puasa pada Selasa (12/4) malam.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai.
“Ketika itu kami sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat),” kata dia kepada wartawan, Kamis (14/4).
Petugas kemudian menerima laporan adanya sejumlah warga bermain judi dan meresahkan masyarakat.
“Tentunya anggota menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian,” tegas dia.
Dari penggerebekan itu, ada enam orang yang ditangkap saat bermain judi. Salah satunya adalah wanita.
“Mereka berinisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22),” kata dia.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat main judi. Dari lokasi itu, polisi menangkap 5 lelaki dan 1 wanita sedang main judi.
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- Perempuan 20 Tahun Ini Harus Berurusan dengan Hukum, AKBP Alex Prihatin
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri