Tengah Malam, Polisi Mengintai 2 Speedboat, Setelah Didekati, Kakap!
Senin, 02 Mei 2022 – 02:02 WIB
“Ketiga pelaku ini merupakan buruh angkut dari speedboat Sei Sembilang, yang telah melakukan bongkar muat benih lobster sebanyak 88 kotak,” imbuh Toni.
Dari 88 kotak yang diamankan, masing-masing berisi dua jenis lobster, yaitu lobster Pasir sebanyak 516.000 ekor dan Mutiara 100.800 ekor.
Petugas, lanjut dia, juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max nopol B 9351 BRO, Speedboat Kartika dan Sei Sembilang.
Saat ini, polisi masih memburu nahkoda dan kernet kedua speedboat yang telah diamankan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kami lakukan ini, berpotensi merugikan negara Rp 51,8 miliar sehingga para tersangka, diancam dengan pidana paling lama delapan tahun penjara,” tutup Irjen Toni. (palpres/jpnn)
Tengah malam, polisi air dan udara dikerahkan melakukan pengintaian aktivitas bongkar muat speedboat di pinggir Sungai Desa Merah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan