Tengah Malam, Polisi Mengintai 2 Speedboat, Setelah Didekati, Kakap!
Senin, 02 Mei 2022 – 02:02 WIB

Polda Sumsel saat menggelar kasus penyelundupan benih lobster. Foto: dok palpres
“Ketiga pelaku ini merupakan buruh angkut dari speedboat Sei Sembilang, yang telah melakukan bongkar muat benih lobster sebanyak 88 kotak,” imbuh Toni.
Dari 88 kotak yang diamankan, masing-masing berisi dua jenis lobster, yaitu lobster Pasir sebanyak 516.000 ekor dan Mutiara 100.800 ekor.
Petugas, lanjut dia, juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max nopol B 9351 BRO, Speedboat Kartika dan Sei Sembilang.
Saat ini, polisi masih memburu nahkoda dan kernet kedua speedboat yang telah diamankan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kami lakukan ini, berpotensi merugikan negara Rp 51,8 miliar sehingga para tersangka, diancam dengan pidana paling lama delapan tahun penjara,” tutup Irjen Toni. (palpres/jpnn)
Tengah malam, polisi air dan udara dikerahkan melakukan pengintaian aktivitas bongkar muat speedboat di pinggir Sungai Desa Merah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi